Smart Government Tingkatkan
Kualitas Pelayanan Publik
Smart Government merupakan salah satu elemen dasar yang harus dipenuhi
untuk mewujudkan Smart City. Secara umum, Smart Government adalah istilah yang
merujuk pada pengimplementasian ICT pada layanan publik di bidang pemerintahan
secara efektif. Sedangkan, Smart City selain mencakup administrasi pemerintahan
juga menangani layanan kesehatan, transportasi, pendidikan, dan sebagainya.
Pertanyaan seputar konsep penggabungan jalan keluar permasalahan layanan
administratif di masyarakat dengan teknologi sudah menjadi perbincangan hangat
di seluruh dunia sejak lama. Hal itu juga lah yang kemudian mendorong munculnya
istilah e‐government di masa
lalu. Kala itu, e‐government berfokus pada inisiatif supaya teknologi
dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik.
Kemudian beberapa waktu setelahnya, implementasi e‐government mulai terlihat dengan
adanya pelayanan secara real‐time dan lebih cepat di instansi‐instansi pemerintahan. Sayangnya,
kelemahan dari konsep e‐government adalah pelayanannya bersifat eksklusif,
artinya masih terpisah‐pisah untuk tiap layanan dan instansi. Dengan
landasan e‐government yang
sudah ada, maka kemudian muncul versi pembaruan yang bernama Smart Government.
Di dalam Smart Government, pelayanan publik dilakukan secara terpusat, sistem
pelayanannya sudah terintegrasi. Dampaknya adalah sistem dalam Smart Government
dapat menopang dan menjamin kemudahan akses layanan secara efektif.
Dalam beberapa praktiknya di Indonesia sampai saat ini, Smart Government memiliki nama dan integrasi sistem yang berbeda‐beda untuk tiap daerah. Namun konsep yang dibawa sebenarnya sama, yaitu pada kemudahan pelayanan publik dan perizinan. Contohnya Pemerintah Kota Surabaya dan Kabupaten Sleman, melalui mesin bernama e‐Kios. Sistem e‐Kios adalah kios pelayanan publik yang bersifat real‐time dan satu pintu. Melalui e‐Kios masyarakat bisa mengajukan semua bentuk perizinan dan permohonan jasa publik tanpa harus berpindah dari satu instansi pemerintah ke instansi lain. Hingga April 2015, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa sudah ada 203 e‐Kios di seluruh Surabaya. Sedangkan di Jakarta dan Bandung, selain kemudahan pelayanan publik dan perizinan, konsep lain Smart Government‐nya adalah transparansi. Yaitu mendekatkan masyarakat dengan pegawai pemerintahan. Pengaduan kepada pemerintah dan pemberian reputasi kepada perangkat daerah dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi online.
Beberapa kota tersebut juga mengintegrasikan Smart Government secara
langsung dengan aplikasi besar Smart City. Keseriusan Pemerintah Kota Bandung
dalam mewujudkan integrasi ini dibuktikan dengan dibangunnya Command Center,
pusat kendali untuk seluruh komponen Smart City termasuk Smart Government.
Langkah serupa juga segera diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta.Pasca terwujudnya Smart Government, berarti pemerintah daerah tidak
lagi hanya berlomba dengan daerah lain secara nasional dalam hal kualitas
pelayanan publik, tetapi juga secara global. Smart Government diarahkan supaya
mampu membangun Smart City yang ramah bagi semua orang.
Artinya, Smart Government harus mampu mempertahankan dan meningkatkan
kemudahan akses all‐in‐one. Tidak ada lagi kebingungan, antri panjang di
berbagai instansi pemerintahan, dan mengisi formulir kertas berlembar‐lembar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar